Informasi status pembelian reksa dana dapat kamu lihat di menu "Aktivitas"
Kemudian pilih "Riwayat" di tab menu reksa dana. Pilih tipe produk dengan tipe transaksi pembelian.
Di dalam transaksi detail, kamu bisa lihat informasi status transaksi.
Dibawah ini adalah informasi proses transaksi pada masing-masing metode pembayaran reksa dana.
"Manual bank Transfer, OVO, DANA, GOPAY, Shopeepay"
Setiap transaksi pembelian dengan metode pembayaran diatas akan diproses pada hari kerja (hari bursa), dengan mengikuti kebijakan batas waktu transaksi pada jam 13.00 WIB.
a. Transaksi yang kamu lakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB di hari bursa yang sama dan akan masuk kedalam portofolio di hari berikutnya.
b. Transaksi yang kamu lakukan setelah pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB di hari bursa berikutnya dan akan masuk kedalam portofolio 2 hari bursa dari tanggal transaksi kamu.
Sedangkan apabila kamu melakukan transaksi pada hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur Nasional, maka akan diproses pada hari bursa berikutnya, dikarenakan hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur Nasional bukan merupakan hari bursa.
- (contoh poin a):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Senin, pada pukul 09.00, maka transaksinya diproses dengan NAB hari bursa Senin, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Selasa. - (contoh poin b):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Senin, pada pukul 14.00, karena sudah melewati ketentuan batas waktu transaksi, maka transaksi pembelian Budi diproses dengan NAB hari bursa Selasa, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Rabu. - (contoh lain):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Jumat, pada pukul 15.00, karena sudah melewati ketentuan batas waktu transaksi, maka transaksi pembelian Budi diproses dengan NAB hari bursa Senin, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Selasa.
--
"LinkAja"
Pada transaksi pembayaran Reksa Dana menggunakan LinkAja, akan diproses dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila transaksi dilakukan sebelum jam 13.00 WIB, maka transaksi kamu akan mendapatkan NAB T+1 di hari bursa, dan masuk kedalam portofolio di hari berikutnya dari tanggal NAB.
2. Apabila transaksi dilakukan setelah jam 13.00 WIB, maka transaksi kamu akan mendapatkan NAB T+2 di hari bursa, dan masuk kedalam portofolio di hari berikutnya dari tanggal NAB.
Sedangkan apabila kamu melakukan transaksi pada hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur Nasional, maka akan diproses pada hari bursa berikutnya, dikarenakan hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur Nasional bukan merupakan hari bursa.
- (contoh poin 1):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Senin, pada pukul 09.00, maka transaksinya diproses dengan NAB hari bursa Selasa, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Rabu. - (contoh poin 2):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Senin, pada pukul 14.00, karena sudah melewati ketentuan batas waktu transaksi, maka transaksi pembelian Budi diproses dengan NAB hari bursa Rabu, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Kamis. - (contoh lain):
Budi melakukan transaksi pembelian di hari Jumat, pada pukul 15.00, karena sudah melewati ketentuan batas waktu transaksi, maka transaksi pembelian Budi diproses dengan NAB hari bursa Selasa, dan terupdate pada portofolio akun tanamduitnya di hari Rabu.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.