Bisa. Anda dapat mengisi form permohonan mengaktifkan kembali akun tanamduit melalui link di bawah ini.
Cara 1: Form Permohonan hapus akun tanamduit
https://docs.google.com/forms/d/1959gUYZ_2Y-TdykcavmZR53-BztHyHIDz6uf2TyurLw/edit
Cara 2: Kirim email permohonan ke support@tanamduit.com dengan format berikut.
Subjek: Permintaan Penonaktifan Akun tanamduit
Nama lengkap:
NIK:
Email:
Alasan penonaktifan akun tanamduit:
Upload foto selfie kamu dengan memegang E-KTP
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.