Pembelian SBR minimum adalah 1 (satu) unit atau senilai Rp1 Juta.
Pembelian SBR maksimum adalah Rp5 Miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 Miliar untuk tenor 6 tahun.
Pembelian SBR minimum adalah 1 (satu) unit atau senilai Rp1 Juta.
Pembelian SBR maksimum adalah Rp5 Miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 Miliar untuk tenor 6 tahun.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.