Transaksi Pembelian SBR minimum adalah 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Transaksi Pembelian SBR per investor maksimum adalah 3.000 (tiga ribu) unit atau senilai Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.