Pemerintah menyediakan fasilitas pencairan dana sebelum jatuh tempo (early redemption) yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok Sukuk Tabungan sebelum jatuh tempo.
Investor yang ingin menyampaikan minat early redemption, dapat mengajukan selama periode yang telah ditentukan.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.