Apakah saya bisa langsung klaim setelah saya melakukan pembelian asuransi? tanamduit 22 September, 2019 18:21 Diperbarui Tidak. Terdapat periode tunggu (waiting period) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak awal periode Polis. Artikel terkait Metode Klaim Bila saya terdiagnosis salah satu dari sebelas penyakit yang dijamin namun di rawat jalan, apakah saya bisa mengajukan klaim? Komentar 0 komentar Harap masuk untuk memberikan komentar.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.