- Bank Persepsi
Bank umum yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak.
- Central Registry
Bank Indonesia yang melakukan fungsi penatausahaan Surat Utang Negara untuk kepentingan Bank, Sub-Registry, dan pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia.
- Hari Kalender
Setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh pemerintah dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah sebagai bukan hari kerja.
- Hari Kerja
Hari operasional saat sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
- Kupon
Imbalan bunga yang diterima oleh investor.
- Masa Penawaran
Periode pengumpulan Transaksi Pembelian dari para investor.
- Mitra Distribusi
Bank, Perusahaan Efek, dan/atau perusahaan financial technology yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melaksanakan penawaran dan/atau penjualan Surat Utang Negara Ritel kepada investor ritel.
- Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
Kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
- Obligasi Negara
Surat Utang Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.
- Partisipan/Nasabah Sub-Registry
Pihak yang memiliki rekening surat berharga di Sub-Registry, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi.
- Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia 7-Day Repo Rate (Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate), yaitu suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang mencerminkan stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.
- Pemerintah
Pemerintah Pusat Republik Indonesia, bisa juga merujuk kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.
- Pemilik ORI
Individu yang namanya tercatat pada Central Registry dan Sub-Registry sebagai Pemilik ORI.
- Penatausahaan
Kegiatan pencatatan kepemilikan, kliring dan setelmen, serta pembayaran kupon dan pokok ORI.
- Pencairan Dana Lebih Awal (Early Redemption)
Penjualan pokok ORI sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dapat dilakukan setelah melewati satu kali masa pembayaran Kupon, dengan mengikuti harga penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
- Pokok ORI
Nilai nominal dari 1 (satu) unit ORI yang menjadi dasar untuk pembayaran kupon.
- Registry
Pihak yang melakukan kegiatan penatausahaan Surat Utang Negara, yang terdiri dari Central Registry dan Sub-Registry.
- Rekening Surat Berharga
Rekening penyimpanan dan pengadministrasian Surat Berharga Negara atas nama Nasabah yang ada pada Bank.
- Sistem Elektronik
Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang disediakan oleh Kementerian Keuangan dan Mitra Distribusi.
- Sub-Registry
Bank dan lembaga yang melakukan kegiatan kustodian yang disetujui oleh Bank Indonesia untuk melakukan fungsi penatausahaan Surat Utang Negara untuk kepentingan nasabah.
- Surat Utang Negara (SUN)
Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang SUN.
- SUN Ritel
Surat Utang Negara yang dijual oleh Pemerintah kepada investor ritel di pasar perdana domestik.
- Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal pada saat pokok ORI jatuh tempo dan wajib dibayar oleh Pemerintah kepada Pemilik ORI yang tercatat pada Registry.
- Tanggal Pembayaran Kupon
Tanggal pada saat kupon ORI jatuh tempo dan wajib dibayar oleh Pemerintah kepada Pemilik ORI yang tercatat pada Registry.
- Tanggal Setelmen
Tanggal dilakukannya pencatatan pembelian ORI atas nama investor pada Registry di Pasar Perdana Domestik.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.