Produk asal switching memperhatikan syarat minimal pembelian dan minimal saldo. Jika minimal saldo setelah dilakukan switching lebih kecil dari ketentuan, maka harus dilakukan switch all unit.
Sementara itu untuk produk reksa dana tujuan switching memperhatikan syarat minimal pembelian.
Untuk produk dengan risiko yang lebih tinggi seperti reksa dana pendapatan tetap, campuran dan saham, apabila pada saat proses switching terjadi perubahan NAB sehingga jumlah saldo dibawah syarat minimum, maka proses switching akan ditolak (rejected). Hal ini bisa dihindari dengan cara melebihkan unit reksa dana yang akan dilakukan switching lebih besar daripada syarat minimal pembelian reksa dana tujuan.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.